Beras Premium Ternyata Oplosan, Satgas Pangan Masih Tunggu Langkah dari Dispangtan
MALANG - Dugaan peredaran beras oplosan di Kota Malang kembali mencuat. Temuan awal berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang yang mencurigai praktik curang itu terjadi di beberapa pasar tradisional hingga toko ritel modern.
Namun hingga saat ini, Satgas Pangan Polresta Malang Kota belum bisa melakukan penindakan. Hal itu karena masih menunggu laporan resmi dari pihak Dispangtan.
“Yang menemukan dugaan awal itu adalah Dispangtan. Kami dari Polresta Malang Kota masih menunggu laporan resmi. Kalau sudah masuk, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas Ipda Suryantara Adi, Kanit Tipidter sekaligus anggota Satgas Pangan Polresta Malang Kota.
Menurut Suryantara, beras oplosan adalah campuran antara beras kualitas premium dan non-premium. Namun beras tersebut dijual dengan label dan harga tinggi seperti beras premium.
“Itu termasuk penipuan. Konsumen membayar lebih mahal untuk kualitas yang tidak sesuai,” jelasnya.
Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihaknya menegaskan siap mengambil langkah pidana. Namun semua bergantung pada adanya unsur hukum dan bukti pendukung.
“Kami tidak bisa bertindak tanpa laporan resmi. Jika ada laporan dan terbukti mengandung unsur pidana, maka akan kami proses sesuai hukum,” tambahnya.
Meski belum menerima laporan resmi dari Dispangtan, Satgas Pangan telah bergerak cepat secara mandiri. Salah satunya dengan menggelar sidak di Pasar Mergan pada Sabtu (19/7/2025) lalu.
“Kami tidak menemukan indikasi beras oplosan di Pasar Mergan,” kata Suryantara.
Untuk saat ini, Satgas Pangan Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk aktif melapor. Terutama apabila menemukan dugaan beras oplosan di lingkungan sekitar.
“Segera laporkan ke Polresta Malang Kota melalui SPKT. Dari situ akan diteruskan ke Reskrim dan Satgas Pangan,” imbaunya.