Berantas Premanisme, Polda Jateng Tangkap 40 Orang dalam Operasi Gabungan

Berantas Premanisme, Polda Jateng Tangkap 40 Orang dalam Operasi Gabungan

SEMARANG - Tim Gabungan Satgas Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan kegiatan pemberantasan aksi premanisme di Propinsi Jawa Tengah.

Hasil penindakan yang dilakukan pada hari Kamis (22/5/2025), Polda Jateng dan Polres jajaran berhasil mengungkap 24 kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme dan kejahatan jalanan, serta mengamankan 40 orang pelaku.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (23/5/2025). Dirinya menyebut, Polda Jateng terus berkomitmen menciptakan suasana yang aman dan kondusif dengan menggelar berbagai kegiatan selama operasi berlangsung.

“Salah satunya adalah yang dilakukan oleh tim gabungan berbagai Satgas Operasi Aman Candi 2025 Polda Jateng. Pada Kamis kemarin petugas melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kota Semarang, dan menemukan serta menindak aksi premanisme yang dilakukan oleh tukang parkir liar,” tuturnya.

Patroli yang dilakukan dengan menyisir kawasan Jalan Anjasmoro hingga ke area wisata Pantai Marina. Hal ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung di tempat wisata yang selama ini dikeluhkan masyarakat sebagai lokasi rawan aksi pungutan liar.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli menemukan indikasi praktik premanisme berupa pengelolaan parkir liar oleh oknum di sepanjang Jalan Anjasmoro dan sekitar Pantai Marina. Lahan parkir tersebut ternyata dikuasai perorangan secara ilegal oleh warga setempat, tanpa ada setoran resmi ke Pemerintah Kota Semarang.

Selain itu, di kawasan Pasar Karang Ayu, petugas juga menemukan praktik serupa di luar area pasar. Meski pengelolaan parkir di dalam pasar sudah ditangani Dinas Perhubungan dengan tarif resmi Rp 2.000 untuk sepeda motor, dan Rp 3.000 untuk mobil, namun di luar pasar masih terjadi pungutan liar oleh warga yang tidak berwenang.

Terkait temuan tersebut, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menanganinya.

Sementara itu, anggota Satgas Binmas juga memberikan penyuluhan kepada warga sekitar tentang bahaya dan larangan praktik premanisme, serta mendorong masyarakat agar tidak segan melapor apabila menjadi korban.

“Kami imbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk praktik premanisme, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah,” tandas Artanto.