Belasan Kucing Ditemukan Mati Mendadak di Malang, Polisi Tunggu Laporan Resmi

Belasan Kucing Ditemukan Mati Mendadak di Malang, Polisi Tunggu Laporan Resmi

MALANG - Kabar belasan kucing mati di RT 01 RW 06, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang sudah terdengar oleh polisi. Bahkan rencananya, akan segera ditindaklanjuti oleh Polresta Malang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan telah mendengar informasi tentang belasan kucing yang mati mendadak tersebut. Namun, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.

“Kami belum menerima laporan,” kata Sholeh singkat, Senin (26/5/2025).

Meski belum mendapat laporan, Polresta Malang Kota akan tetap menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, kasus ini sudah berulang kali terjadi di Kota Malang. “Segera kami tindaklanjuti,” imbuh Sholeh.

Sebelumnya, belasan kucing di RT 01 RW 16, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Peristiwa serupa juga beberapa kali terjadi di Kota Malang.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, sekitar 15 kucing dikabarkan mati mendadak. Kematian kucing itu diketahui dengan gejala yang sama dan terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Yayasan Kesejahteraan Indonesia Stray Cat Defender turut buka suara terkait temuan kasus di Kelurahan Bunulrejo. Mereka sangat menyayangkan adanya peristiwa seperti itu. Bahkan, ada dugaan kucing mati mendadak itu telah diracun oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Saya menyayangkan masih ada kucing mati diduga diracun. Padahal seharusnya manusia hidup berdampingan dengan mahluk hidup lainnya,” kata Pengawas Yayasan Kesejahteraan Indonesia Stray Cat Defender Aisyah Nawangsari Putri, Senin (26/5/2025).

Bahkan, Sasa berharap ada hukuman atau sanksi yang tegas. Agar, pelaku yang melakukan perbuatan tercela itu mendapat efek jera dan kasus serupa tidak terjadi kembali.

“Kami harap ada langkah yang tegas untuk pelaku. Kami pernah laporkan kasus tapi tindak lanjut agak lambat, kalaupun cepat, yang diberikan sanksinya telalu ringan,” harap Sasa.

“Dari situ, kami harap sanksi bisa lebih tegas atau berat, karena orang yang suka menyiksa hewan akan menyiksa manusia juga. Kucing juga mahkluk hidup dan punya hak untuk hidup dan berkeliaran,” sambungnya.