SURAKARTA - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang laki-laki berinisial W (50), warga Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan di Jalan Jogopanjaran, Kecamatan Jebres, pada Jumat (22/8/2025) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.