Jepara - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baru saja dialami JR, 27 tahun, warga Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. FR, 31 tahun, melakukan kekerasan terhadap istrinya usai diminta pergi dari rumah korban.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menyampaikan korban dan pelaku sudah lama pisah