Malang - Polisi terus mengusut kasus dugaan pembawa bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin malam, 1 September 2025. Seorang pemuda berinisial YAP, 21, telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik menduga ada pihak lain yang terlibat.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan