Semarang - Dua sejoli ditangkap jajaran Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang, karena melakukan pembuangan janin bayi hasil dari hubungan asmara keduanya. Penemuan jasad janin ini sempat menggegerkan warga di sekitar Kawasan Industri Candi Gatot Subroto, Kota Semarang, pada Senin(25/8/2025) lalu.
Kapolsek Ngaliyan AKP Aliet Alphard, ditemui di Mapolsek Ngaliyan,