Semarang - Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan pelaku pembacokan yang menewaskan anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo, Serda RS, kini ditahan di Rutan Polda Jateng. Namun, proses hukum tetap ditangani Polres Wonosobo.
"Ditahan di Polda itu demi pengamanan. Proses hukumnya tetap dilakukan oleh Polres Wonosobo," kata Kabid Humas Polda Jateng,