BOYOLALI – Kasus empat anak dirantai dan disiksa di Andong, Boyolali, memasuki tahap persidangan. Pelaku yakni seorang pria yang juga guru ngaji di Mojo, Andong, Boyolali, SP, 65, menjalani persidangan perdana pada Rabu (24/9/2025).
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Perwira Putra Bangsawan, menyampaikan persidangan di Pengadilan Negeri (PN)