KARANGANYAR - Dua pemuda di Karanganyar ditangkap polisi lantaran menjual dan memakai tembakau mengandung narkoba.
Dari tangan keduanya, Satresnarkoba Polres Karanganyar mengamankan barang bukti tembakau gorila seberat 1,14 gram.
Dua pemuda yang diamankan masing-masing, FR (20), warga Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, dan JAP (21), warga Pandeyan Kecamatan Tasikmadu,