Post Bhinneka

Post Bhinneka

Semarang
Sudah Dua Kali Dipenjara, Perempuan Muda di Banyumas Kembali Edarkan Pil Koplo

Sudah Dua Kali Dipenjara, Perempuan Muda di Banyumas Kembali Edarkan Pil Koplo

BANYUMAS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas menangkap seorang perempuan berinisial HRH (26) yang diduga sebagai pengedar obat psikotropika atau pil koplo. HRH, warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, merupakan residivis yang telah dua kali dipenjara atas kasus serupa. Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu
1 min read
Residivis Narkoba di Banyumas Kembali Ditangkap, Edarkan Pil Koplo Usai Dua Kali Masuk Penjara

Residivis Narkoba di Banyumas Kembali Ditangkap, Edarkan Pil Koplo Usai Dua Kali Masuk Penjara

BANYUMAS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas menangkap seorang perempuan berinisial HRH (26) yang diduga sebagai pengedar obat psikotropika atau pil koplo. HRH, warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, merupakan residivis yang telah dua kali dipenjara atas kasus serupa. Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu
1 min read