TEMANGGUNG - Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Dusun Sijeruk, Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AY (41), warga Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Triwibowo, kejadian bermula pada Selasa, 30 April 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu,