Jepara - Sebanyak 31 anak diduga menjadi korban dari aksi pria inisial S (21), pelaku predator seks warga Jepara, Jawa Tengah. Seluruh korban masih berusia di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan korban berusia antara 12, 14, 16, dan 17 tahun.
"Paling terakhir