JEPARA - DR (19), warga Banyumas, pelaku pelaku pembuangan bayi yang ditemukan oleh seorang pemulung di depan bangunan gedung baru PT. Wanxinda Travel Good, Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, berhasil ditangkap Polres Jepara.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Wildan Umar Rela menyampaikan pelaku pembuang bayi berhasil diamankan sekira pukul 21.