Arena Sabung Ayam Ilegal di Bawah Kolong Tol Pejagan Digerebek Polisi

Arena Sabung Ayam Ilegal di Bawah Kolong Tol Pejagan Digerebek Polisi

Brebes - Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, digerebek Satuan Samapta Polres Brebes pada Selasa petang, 29 Juli 2025. Para pelaku dan penonton dilaporkan kocar-kacir melarikan diri saat polisi tiba di lokasi, meninggalkan sejumlah barang bukti.

Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Samapta Polres Brebes saat melaksanakan patroli rutin di jalur Pantura. Aduan tersebut mengarah pada lokasi spesifik di bawah jembatan (under pass) Tol Pejagan KM 247.

"Kami langsung merespons cepat aduan masyarakat. Setelah menerima informasi, personel segera meluncur ke lokasi kejadian," ujar Kasat Samapta Polres Brebes, AKP Arifin Teguh Widodo, Rabu, 30 Juli 2025.

Meski para pelaku berhasil kabur, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 5 ekor ayam aduan, 4 kurungan ayam, 1 geber kalangan, 1 jam dinding, dan 5 tas ayam. Diduga, para pelaku sudah menyadari kedatangan petugas yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Arifin menyebut, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian yang melanggar hukum.

"Adapun untuk barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Brebes untuk proses lebih lanjut," jelas Arifin.