Antisipasi Keracunan, Polrestabes Semarang Adakan Rakor MBG
Semarang: Polrestabes Semarang menggelar Rapat Koordinasi Program MBG tingkat Kota Semarang di Aula Polrestabes Semarang, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah antisipastif dalam menyikapi maraknya kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah.
Rapat dipimpin langsung Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, dan dihadiri jajaran pejabat utama, kapolsek se-Kota Semarang, serta perwakilan instansi terkait. Hadir pula Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Pasiter Kodim 0733/KS, Dinas Kesehatan Kota Semarang, serta para Kepala SPPG se-Kota Semarang.
Agenda rapat membahas langkah strategis agar program MBG berjalan sesuai tujuan pemerintah, yakni meningkatkan kualitas gizi, kesehatan, dan pendidikan anak-anak di Kota Semarang. AKBP Wiwit dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas makanan yang didistribusikan.
Ia menegaskan, kasus keracunan yang terjadi di Kabupaten Semarang menjadi pelajaran berharga agar hal serupa tidak terulang di wilayah Kota Semarang. “Oleh karena itu, saya tekankan perlunya pemeriksaan menyeluruh," katanya.
"Pemeriksaan mulai dari pemilihan bahan, proses memasak, hingga pendistribusian. Semua pihak harus bersinergi, baik penyedia SPPG, Dinas Kesehatan, maupun pemerintah daerah,” ujar Wakapolrestabes Semarang.
Baca juga: Tingkatkan Keamanan, Pemkot Pekalongan Perkuat Pengawasan MBG
Ia juga menambahkan, Polrestabes Semarang siap melakukan monitoring bersama instansi terkait untuk menjaga kelayakan makanan MBG. Keamanan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas utama.
"Kami tidak ingin program mulia ini justru menimbulkan masalah baru. Untuk itu, pengawasan harus dilaksanakan secara berlapis dan konsisten,” katanya.
Sementara, Dinas Kesehatan Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam mengawal program MBG dengan pendekatan menyeluruh. Spesifikasi bahan pangan, penyimpanan, proses memasak, pemorsian, hingga pendistribusian makanan harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Dinas Kesehatan juga menetapkan aturan ketat jangka waktu maksimal empat jam sejak makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi, serta pembagian produksi dalam dua batch (pagi dan siang). Selain itu, Tim Gerak Cepat (TGC) akan disiagakan untuk merespons cepat apabila terjadi insiden keracunan dengan mekanisme rujukan ke puskesmas terdekat.
Pembinaan dan pengawasan terhadap penyedia SPPG juga rutin dilakukan agar kualitas makanan yang diterima peserta didik benar-benar aman, bergizi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan koordinasi lintas sektor ini, manfaat MBG di Kota Semarang diharapkan benar-benar dirasakan oleh para siswa sebagai generasi penerus bangsa.