Antisipasi Gangguan, 235 Personel Dikerahkan Jaga Aksi Protes ODOL di Semarang

Antisipasi Gangguan, 235 Personel Dikerahkan Jaga Aksi Protes ODOL di Semarang

SEMARANG - Aksi penolakan terhadap kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) kembali mencuat di Kabupaten Semarang, Jumat (20/6/2025).

Sekitar 80 truk berkumpul dan memadati kawasan depan kantor DPRD Kabupaten Semarang sebagai bentuk protes terhadap aturan tersebut.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung, Polres Semarang mengerahkan sebanyak 235 personel.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, M.Si, dengan menyisir area pengamanan dari simpang RSUD dr. Gondo Suwarno hingga simpang Pegadaian Ungaran.

Sekitar pukul 10.00 WIB, massa aksi tiba di lokasi dan mulai memarkirkan truk mereka di sepanjang Jalan Diponegoro, dari depan RSUD hingga simpang Pegadaian.

Aparat kepolisian yang sudah siaga sejak pagi langsung mengatur lokasi parkir agar tidak mengganggu lalu lintas secara keseluruhan.

“Sempat ada perdebatan saat beberapa sopir ingin memarkirkan kendaraan secara melintang yang berpotensi menutup akses jalan. Namun berkat pendekatan persuasif dan humanis dari anggota di lapangan, arus lalu lintas dari arah Semarang tetap bisa dilalui meskipun hanya menggunakan satu lajur,” ujar Kapolres AKBP Ratna di lokasi.

Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, jalur dari arah Solo juga dialihkan menuju Jalan Slamet Riyadi. Di tengah aksi tersebut, sepuluh perwakilan massa akhirnya diterima di ruang Aspirasi DPRD oleh Wakil Ketua DPRD, Drs. H. Umar Sujadi.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kapolres Semarang dan Dandim 0714/Salatiga, Letkol Inf. Guvta Alugoro Koedoes, S.Hub.Int., M.Han.

Dalam audiensi itu, pihak DPRD berjanji akan menyalurkan aspirasi para sopir truk terkait permintaan revisi terhadap aturan ODOL ke tingkat provinsi hingga pusat.

“Kami terima aspirasi ini dan akan kami teruskan sesuai kewenangan kami,” tegas H. Umar Sujadi.

Sementara itu, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan tindakan hukum terkait pelanggaran ODOL selama aksi berlangsung, dan tetap fokus pada pendekatan persuasif.

Sekitar pukul 13.00 WIB, sebagian massa aksi mulai membubarkan diri. Namun, sebagian lainnya melanjutkan unjuk rasa di kawasan simpang Karoseri Laksana.

Menanggapi hal itu, Kapolres dan jajaran kembali turun langsung untuk memberikan imbauan.

Setelah dilakukan komunikasi dengan koordinator lapangan dan disampaikan pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib pada pukul 14.30 WIB.

Aksi yang sempat menimbulkan antrean kendaraan baik di depan kantor DPRD maupun di simpang Laksana tersebut berjalan aman dan kondusif berkat pengamanan yang solid dan pengaturan arus lalu lintas oleh personel Polres Semarang di seluruh titik strategis.

Usai kegiatan, dalam apel konsolidasi di Mapolres Semarang, Kapolres mengapresiasi seluruh anggota yang terlibat.

“Meskipun sempat terjadi ketegangan, namun rekan-rekan di lapangan tetap bersikap profesional dan tidak terpancing emosi. Terima kasih atas dedikasi kalian semua,” tutup AKBP Ratna.