Aksi Polisi di Pasar Johar Semarang: Gerebek Arena Sabung Ayam, Temukan 2 Ayam Aduan
Semarang - Arena sabung ayam di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, digerebek Polsek Semarang Tengah, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 14.15.
Penggerebegan ini, petugas tidak berhasil mengamankan para pelakunya, hanya menyita dua ayam aduan.
Sekarang barang bukti tersebut berada di Mapolsek Semarang Tengah untuk penanganan lebih lanjut.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, mengungkapkan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LIBAS, pukul 14.08. Kemudian, kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut ke TKP.
"Sayangnya, saat tiba di tempat kejadian, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas datang," ungkapnya, Selasa (3/6/2025).
Kompol Agung membeberkan, sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kegiatan judi sabung ayam telah diamankan dari TKP.
Di antaranya adalah dua ekor ayam jantan, satu buah kalangan (arena sabung), enam kandang ayam, dan dua buah kiso (tempat ayam).
"Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang terlibat," tegasnya.
"Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga situasi kamtibmas. Pelaporan melalui aplikasi seperti LIBAS terbukti efektif dalam membantu kami merespons dengan cepat," imbuhnya.