Aksi Penipuan Online: Pelaku dari Sumatra Tipu Warga Semarang Lewat Telepon
SEMARANG - Mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial SA (28) dan ibunya berinisial IDK menjadi korban Penipuan Online bermodus Penculikan.
Pelaku ditekahui merupakan jaringan penipu asal Pulau Sumatra.
Para penipu menghubungi SA dengan mengaku sebagai polisi lalu menuduh SA sebagai pelaku pencucian uang.
SA lantas diminta pelaku mengamankan diri di sebuah hotel.
Pelaku yang berhasil mengambil alih nomor WhatsApp korban kemudian menghubungi ibu korban berinisial IDK.
Pelaku meminta uang tebusan ke ibu korban sebesar Rp 80 juta supaya anaknya tidak dibunuh.
"Betul. Ada laporan kasus itu dari ibu korban. Kami terjunkan Tim Jatanras Polda dan Polrestabes hingga korban ditemukan. Ternyata bukan penculikan, tapi Penipuan Online dengan modus seolah olah korban diculik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio kepada Tribun, Kamis (29/5/2025).
Dwi mengatakan, peristiwa Penipuan Online itu dialami ibu dan anak warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa (27/5/2025).
Aksi Penipuan Online bermodus Penculikan itu bermula ketika korban SA ditelepon nomor tak dikenal.
Penelepon mengaku sebagai anggota kepolisian yang menuding SA sebagai pelaku pencucian uang.
Korban yang ketakutan lantas menuruti permintaan dari pelaku yakni agar bersikap kooperatif dengan cara mengisolasi diri di hotel agar penyelidikan yang dilakukan dapat berjalan lancar.
"Selepas ditelusuri, kami menemukan korban berada di sebuah kamar hotel di Tembalang .
SA ditemukan telah check-in seorang diri di kamar nomor 306 sejak pukul 13.35 WIB pada hari yang sama ditemukan (Selasa 27 Mei)," papar Dwi.
Di tempat lain, lanjut Dwi, pelaku berhasil membajak nomor Whatsapp milik korban.