Aksi Damai Warga Malang: Kami Jaga Kota Ini dari Tindakan Anarkis

Aksi Damai Warga Malang: Kami Jaga Kota Ini dari Tindakan Anarkis

MALANG - Aksi solidaritas terus berlanjut. Setelah terbakarnya belasan pos polisi di Malang raya oleh oknum tidak bertanggung jawab, kemarin (31/8) muncul aksi damai. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Warga Asli Malang memasang banner di depan kantor DPRD Kota Malang.

Banner yang dipasang di pagar gedung dewan berisi tulisan “Arek Malang Jogo Kutho” dan ” “Sopo Maneh Sing Jogo Kuthone Dewe”. Banner tersebut sebagai respons atas tindakan anarkis sekelompok orang tak dikenal berbuat anarkis, sehingga terjadi pembakaran 3 pos polisi dan perusakan di 13 pos polisi lainnya.

“Kami yakin orang yang merusak itu bukan asli Malang. Sebab warga Malang pastinya menjaga kotanya sendiri,” ujar Nurbaidi, warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dia bersama 10 temannya secara swadaya memasang banner ajakan damai tersebut. Dia berharap aksi kekerasan dan perusakan di Bumi Arema tidak berlanjut.

Aksi solidaritas warga Malang.

Sementara itu, hingga kemarin (31/8) dua demonstran yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) belum pulang. Tindakan medis sudah dilakukan untuk menyembuhkan keduanya. Namun pihak RSSA masih enggan membeber detail maupun penyebab luka dari kedua pasien itu. “Yang jelas saat ini keduanya masih dalam masa pemulihan,” ujar Kasubbag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Donny Iryan Vebry Prasetyo.

Kemudian 61 demonstran yang sebelumnya diamankan di Mapolresta Malang Kota, kini sudah bebas semuanya. Mereka terdiri atas 21 anak di bawah umur dan 40 warga dewasa. Seluruhnya dibebaskan sejak tanggal 30 Agustus lalu. “Anak-anak kami bebaskan dulu, sekitar pukul 15.00,” ujar Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kemarin.

Sementara 40 warga dewasa dibebaskan kisaran pukul 17.00. Yudi mengatakan, mereka diamankan lantaran terindikasi terlibat tindak pidana, mulai dari vandalisme hingga perusakan fasilitas umum.

Di pihak lain, Anggota Bidang Lembaga Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang Wafdul Adif menampik tuduhan itu. Dari 61 warga yang diamankan, Adif mendampingi 23 demonstran. Seluruhnya terbukti tidak melakukan tindak pidana yang dituduhkan aparat. “Seluruh demonstran yang saya dampingi tidak melakukan tindak pidana,” ujar Adif.

Dia menyebut beberapa di antaranya pulang dengan memar di pipi bahkan ada yang matanya bengkak. Dari pengakuan mereka, ada juga yang ditonjok, ditendang, hingga dicambuk.

Saat ini Adif sudah mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan itu. Rencananya akan dikumpulkan secara kolektif bersama korban-korban di kota lain. Ketika sudah berkumpul bukti cukup, dia akan melaporkan tindak kekerasan tersebut ke Komnas HAM dan Ombudsman RI. Sebab menurutnya, penganiayaan, bagaimanapun alasannya tidak dibenarkan.

Sebelumnya, Sabtu lalu (30/8), ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus menyampaikan aspirasinya di depan Polres Malang, Kepanjen. Aksi digelar dengan long march dari depan Bank BNI Kepanjen ke Mapolres Malang. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Kapolres Malang.

Kelompok mahasiswa tersebut berasal dari empat organisasi mahasiswa yaitu, PMII, GMNI, HMI, dan IMM. Dalam orasinya, mereka menyampaikan desakan untuk mencopot Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, mereka juga mendesak adanya reformasi total pada pengelolaan institusi Polri.

Menanggapi tuntutan peserta aksi, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo menjelaskan, pihaknya menerima aspirasi rekan-rekan tersebut dengan baik. Seluruh masukan yang disampaikan akan ditampung, kemudian diteruskan kepada pimpinan di tingkat polda Jatim hingga Mabes Polri. “Ini adalah masukan berharga untuk kami bisa berbenah,” kata Danang.