64 Tersangka Premanisme dan Gangster Diciduk di Kota Malang, Warga Gempar!
MALANG - Kota Malang kembali dihadapkan pada potret buram kriminalitas perkotaan yang melibatkan kalangan muda. Selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025, sebanyak 64 tersangka berhasil diamankan oleh Polresta Malang Kota, dalam berbagai kasus premanisme, gangster, hingga pengeroyokan brutal.
Dalam konferensi pers pada Jumat (16/5/2025) kemarin. Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, memaparkan bahwa operasi ini menyasar empat fokus utama, yaitu kasus penganiayaan, aktivitas debt collector ilegal, kelompok gangster, serta aksi pengeroyokan.
"Untuk kasus penganiayaan ada 18 kasus dengan 18 tersangka. Debt collector satu kasus satu tersangka, gangster satu kasus lima tersangka, dan pengeroyokan empat kasus dengan sebelas tersangka," jelas, Oskar.
Salah satu yang menyita perhatian adalah keterlibatan kelompok pemuda dalam aksi gangster dan pengeroyokan. Aksi brutal ini didahului pesta minuman keras dan berujung pada serangan acak terhadap warga yang ditemui di jalanan.
"Mereka berkumpul, pesta miras, kemudian berkeliling kota dan mencari sasaran untuk diajak berkelahi. Ini sudah menjadi pola berulang," ungkap, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh.
Tragisnya, salah satu insiden terjadi di sebuah kafe di Jalan Cianjur, Kecamatan Klojen, seorang pemuda menjadi korban penusukan oleh pelaku, diduga dalam kondisi mabuk berat. Korban kini dalam keadaan kritis dan dirawat di rumah sakit.
"Pelaku menusuk korban karena terjadi percekcokan saat pelaku dalam pengaruh alkohol. Ini menjadi perhatian serius kami," tambah, Soleh.
Dari hasil operasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti digunakan dalam aksi kriminal, antara lain senjata tajam jenis sabit dan pisau, tabung gas elpiji, dan sepeda motor digunakan untuk mobilisasi kelompok tersebut.