21 Perusuh Demo Diamankan Polres Tegal Kota, Mayoritas Masih Bocah

21 Perusuh Demo Diamankan Polres Tegal Kota, Mayoritas Masih Bocah

Tegal Kota - Polres Kota Tegal berhasil mengamankan 21 orang yang diduga ikut terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Yang memprihatinkan, mayoritas dari mereka masih di bawah umur dan bukan warga Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan aksi dimulai dari pelemparan hingga penjarahan.

‎“Dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan berbagai aksi, mulai dari pelemparan hingga menjarah barang inventaris serta fasilitas publik,” ujar Kapolres AKBP Putu Krisna, Kamis (04/09).

‎Insiden tersebut bukan kegiatan penyampaian aspirasi, melainkan murni aksi anarkis.

“Tindakan semacam ini adalah pelanggaran hukum dan pasti akan diproses sesuai aturan,” tegas Kapolres.

‎Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam bertindak dan tidak mudah terprovokasi.

‎“Anak muda harus lebih bijak menyikapi situasi dan tidak terprovokasi. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Mari jaga Kota Tegal tetap aman,” ujarnya.

‎Setelah proses pendataan dengan pendampingan orang tua, para remaja tersebut dipulangkan ke keluarganya masing-masing serta dikenakan wajib lapor.

‎Polisi memberi peringatan keras agar mereka tak lagi terlibat aksi anarkis. Sejumlah barang hasil jarahan pun berhasil diamankan dan dikembalikan.

‎Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Gedung DPRD Kota Tegal pada Jum'at (29/08) yang akibatkan terbakarnya gedung para wakil rakyat tersebut.

‎Aksi massa berujung ricuh mengakibatkan perusakan sejumlah ruangan dan penjarahan barang inventaris kantor dewan.

‎Tak hanya Gedung DPRD, Mapolres Tegal Kota dan sejumlah Polsek serta pos pelayanan kepolisian juga sempat menjadi sasaran dan aksi perusakan.