Yai Mim Jalani Dua Pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Berstatus Pelapor Sekaligus Terlapor
MALANG - Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (20/10/2025).
Datang sekira pukul 11.35 WIB, ia didampingi oleh istri, Rosida Vignesvari, dan kuasa hukumnya yaitu Agustian Siagian dan Fakhruddin Umasugi.
Agustian Siagian mengatakan, bahwa kliennya yaitu Yai Mim bakal menjalani dua agenda pemeriksaan.
Yaitu diperiksa sebagai pelapor atas laporan persekusi yang telah dibuatnya dan sebagai terlapor pencemaran nama baik dari laporan yang dilayangkan oleh Sahara.
"Jadi, kita ada dua agenda pemeriksaan."
"Agenda pertama yaitu menghadiri pemeriksaan sebagai pelapor atas laporan persekusi yang sudah kita masukkan."
"Lalu nanti jam 13.00 WIB, diperiksa sebagai terlapor dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Sahara," ujarnya.
Baca juga: Diperiksa Terkait Laporan Pelecehan, Sahara Dicecar 40 Pertanyaan dan Belum Jalani Visum Psikiatri
Terkait pemeriksaan atas laporan persekusi tersebut, pihaknya telah membawa sejumlah alat bukti maupun saksi.
Namun, ia enggan menjelaskan secara detail.
"Nanti akan kita beritahu setelah klien kami selesai menjalani pemeriksaan," tambahnya.
Sementara itu, Fakhruddin Umasugi mengungkapkan, bahwa video yang beredar di media sosial dapat menjadi bukti terjadinya persekusi yang dialami oleh Yai Mim.
"Di dalam video yang sudah beredar kan banyak, saya tidak berani bicara lebih sampai klien saya selesai diperiksa."
"Baru nanti setelah di-BAP, kami akan sampaikan materi-materi apa saja yang disampaikan klien kami dalam pemeriksaan tersebut," tandasnya.
Kisruh antar tetangga antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara terus berlanjut lewat proses hukum.
Selain melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) lalu.