Wujudkan Pelayanan Humanis, Polres Batang Resmikan SPKT Baru

Wujudkan Pelayanan Humanis, Polres Batang Resmikan SPKT Baru

Batang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batang, Senin (2/6/2025). Peresmian tersebut bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Jateng, khususnya dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan humanis.

Kapolda mengapresiasi langkah progresif yang telah dilakukan Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana dalam merealisasikan komitmennya membenahi layanan SPKT. Ia menilai pembenahan ini merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi di tubuh Polri yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“ Ini adalah langkah positif dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis,” ujarnya.

Kapolda mengajak seluruh jajaran Polres di wilayah Karisidenan Pekalongan untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus berlomba-lomba meningkatkan mutu pelayanan publik. Pentingnya pembenahan tidak hanya pada fisik bangunan, tetapi juga pada aspek sikap dan budaya pelayanan.

“Saya minta Polres se-Karisidenan Pekalongan berlomba-lomba meningkatkan pelayanan, termasuk pembenahan semua sektor. SPKT adalah wajah pertama Polri di mata masyarakat,” tegasnya.

Irjen Ribut menyoroti pentingnya menghapus budaya lama yang kerap mencoreng citra institusi. "Tampilan fasilitas yang megah dan modern tidak akan berarti jika tidak diiringi dengan kualitas pelayanan yang prima," ungkapnya.

Budaya lama seperti pelayanan yang tidak sopan, meja yang berantakan, puntung rokok berserakan, dan kebersihan yang diabaikan harus dihapus. "Ini tidak bisa ditolerir lagi,” katanya.

Ia menekankan seluruh anggota Polri harus memperhatikan penampilan dan lingkungan kerja, mulai dari kerapian pakaian hingga kebersihan ruangan, sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang datang untuk meminta pelayanan.

“Salah satu hal yang menjadi penekanan adalah larangan tegas bagi anggota yang masih merokok saat bertugas di SPKT. Kebiasaan tersebut sebagai hal yang harus dihentikan demi menjaga profesionalisme dan kenyamanan masyarakat," tandasnya.