Wujudkan Kelancaran Arus Kendaraan, Polsek Pontianak Kota Rutin Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Ali Anyang
Pontianak – Untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Simpang Jalan Ali Anyang–Jalan Putri Dara Hitam, Kecamatan Pontianak Kota, pada Jumat (31/7/2026) pagi.
Kegiatan tersebut merupakan pelayanan rutin yang dilaksanakan pada jam-jam sibuk guna membantu kelancaran mobilitas masyarakat, baik yang berangkat bekerja, bersekolah, maupun menjalankan aktivitas lainnya. Kehadiran personel di lokasi juga bertujuan mengantisipasi terjadinya kemacetan serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan persimpangan.
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, S.H., menuturkan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang terus dioptimalkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,"Tuturnya.
"Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas pagi, kami ingin memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi wujud komitmen Polsek Pontianak Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, "Ungkap AKP Denni Gumilar.
Kapolsek turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta saling menghormati sesama pengguna jalan,"Imbaunya.
Dengan disiplin berlalu lintas, diharapkan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota,"Tutup AKP Denni Gumilar (MPS).