Warga Binaan Rutan Banyumas Dapat Penyuluhan Hukum dari Peradi SAI dan Polresta Banyumas
BANYUMAS - Dalam Rangka Memperingati Sumpah Pemuda 2025, Rumah Tahanan Kelas IIB Banyumas (Rutan Banyumas) menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan, Selasa (28/10/2025).
Penyuluhan hukum terkait dengan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan pemateri dari Peradi SAI Purwokerto dan Polresta Banyumas.
“Harapannya di momen ini warga binaan tidak hanya menjalani rutinitas biasa tapi bisa merefresh kembali, mengingatkan mempekembali bahwa mereka ini juga berperan aktif dalam menjaga kesatuan Republik Indonesia dan dalam rangka hari sumpah pemuda ini dengan tema Pemuda dan Pemudi bergerak Indonesia maju,” kata Kepala Rutan Bamyumas Anggi Febiakto disela kegiatan.
Anggi menambahkan warga binaan juga memiliki kontribusi positif baik di dalam maupun nanti pada saat mereka bebas.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di aula Rutan Banyumas itu menghadirkan narasumber dari Peradi SAI Purwokerto dipimpin Djoko Susanto, SH dan Kasat Binmas Polresta Banyumas AKP Sutrisno, serta dihadiri oleh Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto.
Anggi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan kepribadian dan nasionalisme bagi warga binaan agar tetap memiliki semangat kebangsaan selama menjalani masa pembinaan.
“Di momen Hari Sumpah Pemuda ini, kami ingin mengingatkan kembali bahwa warga binaan juga memiliki peran aktif dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka bisa berkontribusi positif di masyarakat,” ujar Anggi kepada media.