Warga Akui Layanan Samsat Semarang I Makin Cepat dan Efisien, Tak Perlu Ribet Lagi!
SEMARANG - Pelayanan publik di Samsat Kota Semarang I kini semakin cepat dan efisien.
Melalui penataan ulang alur pelayanan dan penerapan sistem terintegrasi, proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini bisa dilakukan dengan lebih singkat dan praktis.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Pratama A., S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pembenahan ini dilakukan demi memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.
“Kami telah melakukan perbaikan menyeluruh pada mekanisme pelayanan. Mulai dari pendaftaran hingga pengambilan STNK yang sudah disahkan, semua terintegrasi di dalam satu area layanan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir pergerakan wajib pajak dan mempersingkat waktu,” jelas Kombes Pratama.
Perubahan tersebut pun membawa dampak nyata di lapangan. Masyarakat kini merasakan pelayanan yang jauh lebih cepat dan tidak lagi membingungkan.
Salah satu wajib pajak, Arif Wicaksono, warga Semarang Timur, turut mengungkapkan pengalamannya.
“Dulu harus pindah-pindah loket, sekarang semua diurus di sini. Benar-benar lebih cepat,” ujarnya.
Dengan berbagai pembenahan tersebut, Samsat Semarang I tidak hanya menghadirkan pelayanan yang cepat, efisien, dan nyaman, tetapi juga berkontribusi dalam membangun budaya kepatuhan pajak di kalangan masyarakat. (*)