Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak, GEMA Mathla’ul Anwar Nilai Posisi di Bawah Presiden Paling Ideal

Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak, GEMA Mathla’ul Anwar Nilai Posisi di Bawah Presiden Paling Ideal

Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPP GEMA Mathla’ul Anwar), Ahmad Nawawi, menegaskan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah komando Presiden RI. Sikap ini disampaikan merespons kembali menguatnya wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.

Nawawi menilai, posisi Polri di bawah Presiden bukan hanya tepat secara konstitusional, tetapi juga merupakan amanat langsung Reformasi 1998 yang bertujuan membangun tata kelola keamanan negara yang profesional, independen, dan bebas dari kepentingan politik praktis.

“DPP GEMA Mathla’ul Anwar menegaskan penghormatan dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, menjunjung supremasi hukum, nilai-nilai kemanusiaan, serta sistem meritokrasi dalam seluruh penyelenggaraan negara,” ujar Nawawi dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Lebih lanjut, Nawawi menyatakan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden RI sejalan dengan Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri. Ketetapan tersebut secara tegas memisahkan peran pertahanan dan keamanan, sekaligus menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang bertanggung jawab langsung kepada kepala negara.

Menurut Nawawi, Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang dan keamanan nasional membutuhkan instrumen yang mampu bergerak cepat dan responsif. Dalam konteks itu, Polri di bawah Presiden memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih efektif, khususnya saat menghadapi kondisi darurat yang mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban nasional.

“Dengan komando langsung Presiden, Polri dapat dimobilisasi secara cepat tanpa terhambat rantai birokrasi kementerian, terutama dalam situasi krisis atau keadaan darurat nasional,” jelasnya.

Selain itu, Nawawi menilai posisi Polri di bawah Presiden memberi keuntungan strategis dalam koordinasi lintas lembaga. Dengan kedudukan yang setara dengan kementerian dan lembaga negara lainnya, Polri dinilai lebih leluasa dan efektif dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan banyak instansi, seperti korupsi, narkotika, dan kejahatan terorganisir lintas sektor.

“Koordinasi penegakan hukum akan lebih solid tanpa hambatan struktural yang berpotensi muncul jika Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu,” tambahnya.

Dalam perspektif sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata), Nawawi juga berpandangan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden dan sejajar dengan TNI akan menciptakan keseimbangan kekuatan yang sehat. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam negeri.

Menutup pernyataannya, Nawawi berharap Presiden Prabowo Subianto tetap menjaga keseimbangan sistem pemerintahan dengan semangat kenegarawanan, serta terus memperkuat peran kementerian dan lembaga negara, termasuk Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan penolakannya terhadap wacana Polri di bawah kementerian. Menurutnya, posisi Polri saat ini sudah ideal sebagai alat negara yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami menolak jika Polri berada di bawah kementerian khusus. Posisi Polri di bawah Presiden saat ini sudah ideal dan memungkinkan kami bergerak cepat tanpa menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ dalam pengambilan kebijakan,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. (*)