Viral Konvoi Ugal-ugalan di Klaten, Polisi Sita Tujuh Sepeda Motor
KLATEN - Video viral yang memperlihatkan aksi konvoi ugal-ugalan dari rombongan remaja bermotor beberapa hari lalu telah diungkap kepolisian.
Total ada tujuh kendaraan yang sudah diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Klaten.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Alif Akbar Lukman Hakim menjelaskan bahwa polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkapkan video viral yang beredar di media sosial tersebut.
Pengungkapan atas remaja yang ada dalam video itu kurang dari 1 x 24 jam.
“Sudah, kita menindak langsung tujuh sepeda motor. Rata-rata pelajar di bawah umur. Mayoritas merupakan pelajar SMP. Untuk seluruh sepeda motor sudah ke Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten,” ujar Alif, Minggu (7/9/2025).
Lebih lanjut, Alif menjelaskan, mereka merupakan pelajar yang seluruhnya berasal dari Klaten.
Aksi konvoi ugal-ugalan yang dilakukan di Jalan Solo-Jogja hingga akhirnya viral di media sosial tersebut saat pulang dari menonton pertandingan futsal di GOR Gelarsena Klaten.
Sementara itu, para pengendara kendaraan telah diberi sanksi berupa tilang karena telah melanggar aturan lalu lintas.
Rencananya mereka juga akan dikumpulkan dalam waktu dekat untuk dilakukan pembinaan.
“Mereka saya minta untuk laporan. Dalam waktu dekat rencana kita dipanggil ke Polres (untuk dilakukan pembinaan),” tambah Alif.
Alif pun mengimbau kepada para remaja itu tidak mengendara sepeda motor karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Terlebih lagi masih di bawah umur sehingga penindakan tegas berupa tilang diterapkan.