Viral di Medsos, Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembacokan di Semarang Bermotif Dendam

Viral di Medsos, Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembacokan di Semarang Bermotif Dendam

SEMARANG - Dendam membuat empat pemuda warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, nekat menganiaya pria kenalan.

Mereka membacok pria berinisial J (31), warga Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, di dekat Mal Queen City, persisnya di Jalan Gendingan, Kelurahan Gendingan, Kecamatan Semarang Tengah, Kamis (8/5/2025) malam.

Korban mengalami luka sabetan di bagian berut dan kedua kaki.

Video penganiayaan ini sempat viral di media sosial.

Berbekal video tersebut, polisi memburu hingga akhirnya menangkap empat pelaku.

Mereka masing-masing berinisial BS (27), warga Perbalan; FYT (25), warga Dadapsari; DK (21), warga Tanjung Mas; dan MAY (24), warga Bulu Lor.

"Motif penganiayaan karena para pelaku sakit hati. Mereka ada permasalahan sebelumnya," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Selasa (13/5/2025).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita pula celurit serta corbek atau celurit panjang hampir 1 meter.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi menyebut, para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolrestabes Semarang.

"Ya, kasusnya masih pemeriksaan intensif. Para tersangka dituntut terkait penyerangan berat," bebernya.