Usai Gelar Perkara, Dokter AY Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan oleh Polresta Malang
Kota Malang - Polisi menetapkan dokter YA sebagai tersangka kasus pelecehan pasien di RS Persada Hospital di Malang, Jawa Timur. Penyidik telah meminta keterangan saksi ahli pidana serta dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelum menaikkan status hukum YA.
"Perkembangan perkara oknum dokter Persada Hospital sudah dilaksanakan gelar perkara. Rencananya, akan dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka (dokter YA)," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, dilansir pewarta, Kamis (5/6/2025).
Yudi menjelaskan, pemeriksaan dokter YA sebagai tersangka akan dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota dalam pekan depan.
"Agendanya minggu depan dilakukan pemeriksaan oleh PPA Satreskrim Polresta Malang Kota terhadap oknum dokter tersebut (dokter YA) dengan status pemeriksaan tersangka," jelas Yudi.(*)