Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polresta Pontianak geklar Latkatpuan Fungsi Sat Lantas

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polresta Pontianak geklar Latkatpuan Fungsi Sat Lantas

PONTIANAK, Polda Kalbar — Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menggelar kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan, pengetahuan, serta profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepolisian di bidang lalu lintas.

Kegiatan Latkatpuan turut dihadiri Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., Wakasat Lantas Kompol Edy Karnadi, sebagai Narasumber dan JUGA para Kanit Polresta Pontianak, serta para Kanit dari Polsek jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, para personel mendapatkan pembekalan terkait pelaksanaan tugas fungsi Sat Lantas, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Kapolresta Pontianak menekankan pentingnya peningkatan kemampuan personel secara berkelanjutan, mengingat tugas kepolisian di bidang lalu lintas bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Melalui kegiatan Latkatpuan ini, diharapkan seluruh personel Sat Lantas maupun jajaran Polsek dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.