Tertipu Lowongan Kerja, Wanita Ditemukan Tewas di Demak

Tertipu Lowongan Kerja, Wanita Ditemukan Tewas di Demak

Semarang – Seorang Wanita di Demak berinisial SH harus kehilangan nyawa. Ia tewas usai dicekik pelaku Bernama Arifin (33) asal kabupaten Kudus.

Kapolres Demak Akbp Ari Cahya Nugraha mengatakan SH ditemukan tewas terbunuh pada 24 Juni 2025 sekira pukul 06.30 wib. Antara korban dan pelaku sesama pencari kerja.

“Keduanya sama sama mencari kerja dari platform media sosial. Mereka tergabung di grup pencari kerja pada 12 Juni 2025,” kata Kapolres saat jumpa pers, di Mako Polda Jateng, Semarang, Kamis 3 Juli 2025.

Kemudian pada 14 Juni pelaku menanyakan kontak pribadi SH. Setelah diberikan, pelaku menghubungi korban. Keduanya lalu berjanjian bertemu seseorang pemberi kerja.

“Keduanya janjian ketemu N. Lalu 23 Juni, pelaku menghubungi korban untuk bertemu N. Korban menjemput pelaku, karena korban punya motor. Korban jemput pelaku di Kudus,” ujarnya.

Usai menjemput, keduanya ke Demak untuk bertemu pemberi kerja. Kemudian keduanya makan bareng. Saat dalam perjalanan, pelaku terbesit niat membunuh.

“Dalam perjalanan menuju tempat makan, ada area sawah, Arifin kepikiran istrinya punya utang Rp 2,2 juta untuk bayar sekolah anaknya,” terang dia.

“Tersangka mencekik korban dengan tangan kosong dan jenazahnya dipinggirkan ke sawah. Tersangka mencekik selama 30 menit untuk memastikan tak bernafas,” ujarnya.

Usai membunuh, pelaku membawa kabur motor korban dan digadaikan ke pihak lain senilai Rp 3,8 juta. Korban sempat pulang ke rumah di Kudus, lalu kabur ke Tangerang dengan alasan mencari pekerjaan

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka memar pada bagian leher dan tubuh korban. Dari hasil penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditangkap dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hadir dalam kesempatan tersebut yakni Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.