Tersangka Dugaan Pembunuhan Anak di Grobogan Bisa Bertambah, Polisi Lakukan Pengembangan
GROBOGAN – Tersangka dugaan pembunuhan anak F selain ayah angkat K bisa bertambah.
Hal itu, diungkapkan Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono kepada media, Senin (7/7) kemarin.
”Ada potensi penambahan tersangka. Makanya, daripada ada yang kurang lengkap, rilisnya besok.
Maksimal besok,” ujar AKP Agung Joko Haryono menjawab pertanyaan media dalam kelanjutan kasus dugaan pembunuhan anak F di lingkungan Palembahan, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi.
Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta awak media yang sudah menunggu di depan Satreskrim Polres Grobogan.
Pengungkapan perkara dugaan pembunuhan tersebut akan dilakukan secara tuntas.Sehingga pemberitaan yang diberikan sesuai dengan fakta di lapangan.
Sebelumnya Polres Grobogan menetapkan ayah angkat K ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu, setelah dilakukan otopsi oleh tim dokter forensik Polda Jawa Tengah dan Inafis Polres Grobogan di makam umum Palembahan, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi pada Jumat (4/7).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan, penetapan tersangka setelah melihat hasil otopsi dari tim dokter forensik Polda Jawa Tengah dan tim inavis Polres Grobogan.
Kemudian melaksanakan gelar perkara di lokasi rumah ayah angkat di Palembahan, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi.
”Ayah angkat K kami tetapkan tersangka dari hasil gelar perkara dan hasil otopsi dokkes Polda Jawa Tengah,” kata Ipda Yusuf.
Untuk jumlah berapa jumlah tersangka, Polres Grobogan baru menetapkan satu orang. Terkait dengan jumlah apakah akan bertambah.