Terima Laporan Warga, Polsek Kudus Kota Tangkap Pelaku Dugaan Asusila di Balai Jagong
KUDUS - Menindaklanjuti laporan cepat dari masyarakat melalui layanan aduan “Lapor Pak Kapolres”, jajaran Polsek Kudus Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan di area publik Balai Jagong, Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut berisi pengaduan tentang seorang laki-laki tak dikenal yang diduga mencolek bagian tubuh perempuan di area publik tersebut.
Menanggapi laporan yang masuk, Polsek Kudus Kota segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu sepeda motor Honda Revo milik warga Kecamatan Kota Kudus.
Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya pada Jumat, 7 Novemmber 2025 siang dan membawanya ke Mapolsek Kudus Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku diketahui berinisial AS (25). Dirinya mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan tidak dikenal di area Balai Jagong pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.
Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena terangsang setelah melihat korban yang sedang beristirahat di bangku taman.