Tepergok Bongkar Kunci Motor Tetangga Desa, Pemuda Tlogowungu Pati Diamankan Polisi

Tepergok Bongkar Kunci Motor Tetangga Desa, Pemuda Tlogowungu Pati Diamankan Polisi

PATI - Pemuda berinisial MA (20), warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah mencoba mencuri sepeda motor milik warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu.

Dia tepergok saat berusaha membuka kontak sepeda motor Honda Supra milik Adi Putra Sulistianto (25), yang terparkir di halaman rumah Adi.

Upaya pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dini hari.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang mencurigakan di teras rumah warga.

"Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian," ujar AKP Mujahid, Minggu (4/1/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di teras rumah Adi Putra Sulistianto.

"Pelaku tepergok saat mencoba membuka paksa kunci sepeda motor korban," kata AKP Mujahid.

Polisi pun langsung menangkap MA beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra, kunci palsu, serta kelengkapan kendaraan.

"Kami mengamankan pelaku, berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Mujahid.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MA beraksi menggunakan kunci palsu.

“Modus yang digunakan adalah membuka paksa kontak kendaraan menggunakan kunci palsu,” ungkap AKP Mujahid.

Unit Reskrim Polsek Tlogowungu telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan barang bukti.

Mujahid mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan bersama," kata dia. (*)

sumber: TribunBanyumas.com