Tekan Gangguan Kamtibmas, Sat Lantas Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli dan Penindakan Balap Liar serta Knalpot Brong
PONTIANAK, Polda Kalbar – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak menggelar kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), pada Senin (3/8/2026).
Kegiatan patroli dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polresta Pontianak, IPDA Agung Budi Sulistiyono, S.H., dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berlangsungnya aksi balap liar. Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, personel juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak tiga unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut selanjutnya ditindak sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa kegiatan patroli dan penindakan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk mencegah terjadinya balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Patroli ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polresta Pontianak dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Kami juga akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," ujar AKP Supriyanto.
Sat Lantas Polresta Pontianak mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta tidak melakukan aksi balap liar demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.