Tawuran Maut Tlogomas Masuk Penyidikan, Polisi Periksa 9 Saksi dan Telusuri Motif Bentrokan
Malang – Polisi terus mengusut tuntas kasus tawuran antar pemuda yang berujung pengeroyokan maut di kawasan Jalan Telaga Warna Blok E, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Perkara yang menewaskan satu mahasiswa tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi untuk mengungkap kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta motif bentrokan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengatakan insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Dua kelompok pemuda yang berasal dari kampus yang sama, Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri), terlibat bentrokan di jalan umum. Jumlah mereka diperkirakan belasan orang dan sebagian diduga membawa senjata tajam.
“Perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Sejauh ini, ada sembilan saksi yang telah kami periksa,” ujar Kompol Soleh saat ditemui di Polresta Malang Kota, Selasa (30/12/2025).
Dalam kejadian tersebut, tiga mahasiswa Unitri menjadi korban. Satu korban meninggal dunia berinisial AKN (23), mahasiswa asal Sumba Barat, yang diduga menjadi korban pengeroyokan. Sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka, masing-masing berinisial DKG (24), mahasiswa asal Sumba Barat Daya, yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), serta OKB (23), mahasiswa asal Sumba Barat Daya, yang mengalami luka ringan.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait peristiwa tersebut. Namun, demi kepentingan penyidikan, jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan belum dipublikasikan ke masyarakat.
Meski telah naik ke tahap penyidikan, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka. Polisi masih mendalami motif bentrokan, latar belakang konflik, serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut.
“Motif dan peran setiap orang masih kami dalami. Sampai saat ini belum ada pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka ataupun diamankan,” tegas Soleh.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/380/SPKT/Polresta Malang Kota. Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum. (*)