Tawuran Dini Hari di Purwokerto Dibubarkan, 12 Orang Diamankan Polisi
BANYUMAS – Tim Quick Response 110 dari Sat Samapta Polresta Banyumas berhasil membubarkan aksi tawuran yang terjadi pada dini hari, Jumat (9/1/2026), di Purwokerto. Tindakan cepat ini mencegah eskalasi konflik dan menjaga kondisi keamanan.
Insiden terjadi sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan KS Tubun. Berdasarkan laporan masyarakat, personel gabungan yang dipimpin Ipda Fajar Yudi Ariyanto langsung bergerak ke lokasi. Mereka terdiri dari anggota PRC Sat Samapta, Patroli Kota (Patko), dan Polsek Purwokerto Barat.
Hasil Operasi yang dilakukan personel gabungan berhasil mengamankan 12 orang (9 pria dan 3 perempuan), 4 unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan dalam tawuran turut diamankan. Kemudian seluruh pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Purwokerto Barat untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Subeno, menegaskan langkah cepat ini bagian dari komitmen menjaga kamtibmas.
“Begitu laporan masuk via Quick Response 110, personel langsung dikerahkan untuk mengamankan pelaku dan barang bukti,” ujar Kompol Subeno.
Petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan rumah-rumah terkait untuk mengantisipasi potensi konflik lanjutan.
Apresiasi untuk Masyarakat:
Kasi Humas Polresta Banyumas, AKP Siti Nurhayati, mengapresiasi kewaspadaan warga. “Partisipasi masyarakat kunci utama, khususnya di jam rawan dini hari. Kami imbau untuk tidak ragu melapor via call center 110 jika melihat gangguan,” pesannya.
Ia juga mengingatkan generasi muda untuk menjauhi aksi kekerasan. Sinergi masyarakat dan polisi dinilai vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
sumber: indiebanyumas