Tak Akan Diam, Bupati Pati Bakal Tindak Oknum Pembongkar Rumah Petani Pundenrejo

Tak Akan Diam, Bupati Pati Bakal Tindak Oknum Pembongkar Rumah Petani Pundenrejo

PATI – Kasus pembongkaran paksa rumah petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, mendapat perhatian serius dari Bupati Pati Sudewo.

Bupati menegaskan, akan menindak tegas para pelaku. Termasuk aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Sebelumnya viral video pengrusakan rumah yang diduga dilakukan oleh oknum yang dikerahkan PT Laju Perdana Indah (PT LPI).

Peristiwa pembongkaran paksa yang terjadi pada Rabu (7/5) lalu dan upaya perobohan yang digagalkan warga pada Kamis (8/5) itu, menimbulkan keresahan di kalangan petani.

Diberitakan sebelumnya, konflik antara PT LPI dengan petani Desa Pundenrejo ini, berpusat pada sengketa lahan seluas 7,3 hektare yang selama ini mereka garap.

Petani menuntut pengembalian lahan tersebut. Sedangkan PT LPI mengklaim memiliki hak legal berdasarkan hak guna bangunan (HGB).

Konflik ini telah memanas dengan adanya aksi protes, intimidasi, dan bahkan tindakan kekerasan terhadap petani.

Para petani mendatangi kantor bupati Pati pada Rabu siang untuk mencari solusi. Namun, mereka pulang tanpa bertemu orang nomor 1 di Bumi Mina Tani itu.

Menanggapi hal ini, Bupati Sudewo berencana mengundang kedua belah pihak, yaitu petani dan PT LPI.

Termasuk bakal diundang juga, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati untuk membahas permasalahan ini secara menyeluruh.

Pembahasan akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.