Syarat Naik Pangkat, Polda Jateng Terapkan Kewajiban Tanam Pohon

Syarat Naik Pangkat, Polda Jateng Terapkan Kewajiban Tanam Pohon

Semarang - Polda Jawa Tengah menerapkan kebijakan baru bagi seluruh personel yang akan mengikuti kenaikan pangkat. Para personel tersebut diwajibkan untuk menanam bibit pohon kayu keras di lingkungan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan kebijakan tersebut bukan sekadar aktivitas simbolik, melainkan memiliki makna mendalam. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran lingkungan sekaligus menanamkan nilai tanggung jawab moral seiring dengan peningkatan jenjang kepangkatan.

Menurutnya, kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab. Baik dalam pelaksanaan tugas maupun kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Melalui penanaman pohon kayu keras, kami ingin menanamkan nilai bahwa setiap kenaikan pangkat harus memberi manfaat jangka panjang. Tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi lingkungan dan generasi mendatang,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Selasa (30/12/2025).

Pada periode kenaikan pangkat kali ini, kebijakan tersebut akan diikuti oleh sebanyak 319 personel di lingkungan Mapolda Jateng. Jumlah tersebut terdiri dari 37 perwira menengah, 54 perwira pertama, 202 bintara, dan 24 tamtama, sehingga mencerminkan komitmen kolektif lintas jenjang kepangkatan.

Kombes Pol Artanto menegaskan, pemilihan bibit pohon kayu keras bertujuan agar manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan dalam jangka panjang, baik dari sisi ekologis maupun sosial. Selain itu, penanaman dilakukan di lingkungan sekitar agar keberadaannya dapat dijaga dan dirawat secara berkelanjutan.

Melalui kebijakan ini, Polda Jateng ingin membangun budaya kepedulian lingkungan di internal kepolisian. Selain itu, juga memperkuat citra Polri yang humanis, presisi, dan berorientasi pada masa depan.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak berhenti pada seremonial, Pohon yang ditanam harus tumbuh, dirawat, dan benar-benar memberi manfaat. Ini adalah bentuk kontribusi nyata Polri dalam menjaga keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

sumber: rri.co