Soroti Reformasi Polri, PDIP Tolak Ubah Kedudukan: Tetap Langsung di Bawah Presiden
Jakarta – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi III DPR RI menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai bagian dari pembahasan reformasi institusi Polri.
Ketua Kelompok Fraksi PDIP Komisi III DPR, Safaruddin, menyampaikan bahwa reformasi Polri yang tengah berjalan perlu difokuskan pada perubahan kultur dan perilaku, bukan pada perubahan sistem ketatanegaraan atau kedudukan Polri dalam struktur pemerintahan.
“Kita lihat bergulirnya reformasi Polri di Komisi III juga ada, tim panja reformasi Polri. Kami dari Komisi III mengharapkan adanya perubahan-perubahan yang dilakukan Polri, khususnya masalah kultur,” ujar Safaruddin dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Safaruddin menekankan bahwa perubahan kultur menjadi kunci utama agar Polri semakin profesional dan benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat, sebagaimana yang disampaikan Kapolri dalam pemaparannya.
“Ini yang perlu betul-betul dilakukan langkah konkret supaya bagaimana perilaku Polri bisa berubah menjadi lebih baik, seperti yang dikatakan oleh Bapak Kapolri, melayani masyarakat,” tambahnya.
Menurut Safaruddin, reformasi Polri tidak seharusnya diarahkan pada perubahan sistem pemilihan Kapolri maupun pemindahan posisi Polri ke bawah kementerian tertentu. Ia menegaskan bahwa mekanisme yang ada saat ini justru telah menciptakan checks and balances yang sehat.
“Masalah kultur yang penting, bukan perubahan sistem dan kedudukan Polri yang akan diubah, bukan juga perubahan sistem pemilihan Kapolri yang tidak melalui DPR RI,” katanya.
Ia kemudian mengingatkan pengalaman masa lalu, ketika pemilihan Kapolri tidak melibatkan DPR RI dan justru memicu konflik internal di tubuh Polri.
“Mungkin saya bisa ingatkan, beberapa tahun lalu pemilihan Kapolri pernah terjadi konflik internal di Polri. Ada dua Kapolri yang sama-sama mengaku karena tidak melalui DPR,” ungkap Safaruddin.
Safaruddin menyebut, sejak mekanisme pemilihan Kapolri dilakukan melalui Komisi III DPR RI, konflik serupa tidak lagi terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan DPR memberikan legitimasi politik dan institusional yang kuat.
“Setelah melalui DPR RI, Komisi III, semua tidak pernah lagi terjadi konflik internal dalam pemilihan Kapolri,” jelasnya.
Menanggapi isu yang belakangan kembali mencuat soal wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu, Safaruddin menegaskan sikap politik PDIP yang konsisten mendukung Polri tetap langsung berada di bawah Presiden.
“Oleh karena itu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung pemilihan Kapolri melalui Komisi III DPR dan mendukung Polri tetap langsung di bawah Bapak Presiden Republik Indonesia,” tegasnya. (*)