Sopir Truk Tronton Meninggal Dunia, Mabes Polri Gunakan Sistem TAA Ungkap Penyebab Kecelakaan di Kalijambe
Purworejo - Penyelidikan terhadap kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Magelang–Purworejo tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, terus berlanjut. Pada Jumat (09/05/2025), Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA), guna mengungkap secara rinci kronologi serta penyebab insiden tragis tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, Ladis, sopir truk yang sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
Sementara itu, tiga korban lainnya yang sebelumnya dirawat di RSI Purworejo, yakni Mila Mudianawati warga Mertoyudan, Magelang dan Ayu Salwa warga Desa Bligo, Ngluwar, Magelang serta Sufita warga Nogosari Land, Magelang telah dirujuk ke RST Magelang untuk penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., menyampaikan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman penyebab kecelakaan dan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, termasuk tim teknis guna menganalisis kondisi kendaraan serta faktor-faktor lain yang berpotensi memicu kecelakaan.
"Kami akan terus melakukan pendalaman dan analisis terkait penyebab kecelakaan ini. Jika ditemukan faktor lain yang turut berkontribusi, semoga hasil investigasi dapat mengungkap kebenarannya secara menyeluruh," kata Kapolres.
Selain itu, penyidik dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo juga masih menggelar proses penyelidikan lanjutan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.