Skandal Perselingkuhan Kades Wonoagung, Polisi: Segera Tetapkan Tersangka?

Skandal Perselingkuhan Kades Wonoagung, Polisi: Segera Tetapkan Tersangka?

DEMAK - Kepala Desa Wonoagung, Demak, M alias Z, sepertinya akan segera ditetapkan menjadi tersangka, dalam kasus dugaan perselingkuhan.

Sinyal ini dikemukakan Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni yang menjelaskan, saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami fakta tentang duduk perkara masalah ini.

"Mungkin dalam waktu dekat (penetapan status tersangka-red), " kata Kasat Reskrim Polres Demak itu, Sabtu (26/7).

Sementara ini, M pihak dimintai keterangan dalam kasus ini, sebatas masih memberikan kesaksian. Meski belum ada hasil, pihak Polres Demak memastikan secepatnya tidak menutup kemungkinan bahwa dia akan menjadi tersangka.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar usai istri kades melapor ke polisi. Ia curiga jika sang suami berselingkuh.

Dugaan itu kian menguat setelah polisi berhasil menggerebek sang kades Wonoagung dan seorang wanita diduga selingkuhannya di sebuah kamar kos di kawasan Wonosalam.

Kemudian, M dipanggil Polres Demak guna memberikan keterangan atas perbuatannya. Lalu, Kades Wonoagung itu di tahan untuk pemeriksaan.