SIM Keliling Malang Rabu 9 Juli 2025: Cek Lokasi, Jam Layanan, dan Syaratnya
MALANG - Seperti pekan lalu, layanan SIM Keliling kembali hadir di Malang pada Rabu, 9 Juli 2025, ini. Di mana lokasinya dan jam berapa dibuka?
Mengutip keterangan resmi Satpas Polresta Malang Kota, SIM Keliling hari ini dipusatkan di depan Kantor Kecamatan Klojen. Pemohon akan dilayani mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Yang perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. Apabila hendak membuat SIM baru, bisa langsung menuju Satpas Polresta Malang Kota di Jalan Dr. Wahidin No. 56, Rampal Celaket, dekat SMP Negeri 3 Kota Malang.
Tidak hanya itu, layanan SIM Keliling ini juga diberikan kepada pemohon yang memegang SIM dan KTP Kota Malang saja. Pemegang bisa memperpanjang SIM dengan masa berlaku H-2. Bagi pemilik SIM luar Kota Malang, bisa mengurus di Satpas Polresta Malang Kota.
Syarat Perpanjangan SIM
1. Fotokopi KTP dan SIM, masing-masing 3 lembar
2. SIM asli
3. Surat hasil tes psikologi
4. Surat keterangan sehat