SIM Keliling Kota Malang Juni 2025: Waktu, Lokasi, dan Persyaratan Perpanjangan
MALANG - Satpas Polresta Malang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Kota Malang selama bulan Juni 2025. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan masyarakat, jadwal SIM Keliling ini digelar secara rutin di dua lokasi strategis. Kehadiran layanan ini pun selalu mendapat respons antusias dari warga.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling di Kota Malang selama Juni 2025:
- Depan Kantor Kecamatan Klojen
Hari: Rabu, 4, 11, 18, dan 25 Juni 2025
Waktu: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
- Area Parkir Barat Stadion Gajayana
Hari: Jumat, 13 dan 20 Juni 2025
Waktu: Pukul 08.00 – 10.30 WIB
Syarat Perpanjangan SIM Melalui Layanan SIM Keliling
Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
Fotokopi KTP
Fotokopi SIM lama
SIM asli yang masih berlaku
Surat hasil tes psikologi
Surat keterangan sehat dari dokter
Catatan:
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C untuk pemilik SIM dan KTP Kota Malang. Layanan tidak menerima pengajuan SIM baru. Perpanjangan dapat dilakukan mulai H-2 sebelum masa berlaku SIM habis.
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Berikut rincian biaya resmi perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Tes Kesehatan: Sekitar Rp 35.000 – Rp 50.000
Tes Psikologi: Sekitar Rp 48.000 – Rp 60.000
Alur Proses Perpanjangan SIM Keliling
- Datang ke lokasi layanan sesuai jadwal
- Mengisi formulir dan melakukan daftar ulang
- Melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi
- Verifikasi data (foto, sidik jari, dan tanda tangan)
- Melakukan pembayaran biaya perpanjangan
- SIM baru dicetak dan diserahkan ke pemohon
Informasi Tambahan
Untuk mendapatkan informasi terkini terkait jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Malang, masyarakat dapat mengakses akun resmi Instagram: @satpas_makota