SIM Keliling Hadir di Klojen, Rabu 27 Agustus 2025: Catat Jam Layanannya!

SIM Keliling Hadir di Klojen, Rabu 27 Agustus 2025: Catat Jam Layanannya!

MALANG – Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk warga Kota Malang di penghujung Agustus 2025 ini.

Menjadi alternatif mereka yang ingin memperpanjang SIM tanpa perlu antre terlalu panjang.

Satpas Polresta Malang Kota dalam keterangan resminya mengatakan, SIM Keliling pada Rabu, 27 Agustus 2025, ini digelar di depan Kantor Kecamatan Klojen. Pemohon SIM akan dilayani mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Yang perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru.

Jika ingin membuat SIM baru, bisa langsung menuju Satpas Polresta Malang Kota di Jalan Dr. Wahidin No. 56, Rampal Celaket, dekat SMP Negeri 3 Kota Malang.

Layanan SIM Keliling ini juga hanya ditujukan untuk pemohon yang memegang SIM dan KTP Kota Malang. Pemegang bisa memperpanjang SIM dengan masa berlaku H-2.

Bagi pemilik SIM luar Kota Malang, bisa mengurus di Satpas Polresta Malang Kota.

Syarat Perpanjangan SIM

1. Fotokopi KTP dan SIM, masing-masing 3 lembar

2. SIM asli

3. Surat hasil tes psikologi

4. Surat keterangan sehat