Setelah Dragon KTV Ditutup, Polrestabes Medan Dalami Afiliasi dengan Phantom KTV : Pasutri DPO Masih Dicari
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV. Tidak hanya memburu para pelaku yang terlibat dalam distribusi narkoba, polisi kini juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara Phantom KTV dengan Dragon KTV, tempat hiburan malam yang sebelumnya telah direkomendasikan untuk ditutup setelah terungkap menjadi lokasi peredaran narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang sama di balik operasional kedua tempat hiburan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menyentuh aktor utama dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
"Kami masih mendalami apakah terdapat afiliasi atau keterkaitan antara Phantom KTV dengan jaringan Dragon KTV yang sebelumnya telah dilakukan tindakan hukum dan direkomendasikan untuk ditutup," ujarnya.
Penyelidikan tersebut berangkat dari temuan sejumlah kesamaan pola yang ditemukan penyidik dalam pengungkapan kasus narkoba di kedua lokasi. Dragon KTV yang berlokasi di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat, pernah menjadi perhatian aparat setelah dilakukan penggerebekan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Mei 2025.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga berperan dalam aktivitas peredaran narkoba di dalam tempat hiburan malam tersebut. Namun demikian, dua orang yang diduga memiliki keterkaitan kuat dengan pengelolaan tempat hiburan tersebut, yakni pasangan suami istri berinisial HM dan AR alias D, hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keberadaan kedua DPO tersebut masih terus dilacak oleh aparat kepolisian. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang selama ini berperan di balik operasional jaringan peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan.
Perkembangan terbaru muncul setelah Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran ekstasi di Phantom KTV. Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang petugas cleaning service yang diduga menjual pil ekstasi kepada pengunjung. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, penyidik kemudian berhasil mengidentifikasi pemasok narkotika yang memasok barang haram tersebut ke lokasi hiburan malam itu.
Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial MF (22) yang diduga berperan sebagai pemasok. Saat diamankan, petugas menemukan 10 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan. Selain itu, turut diamankan uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya komunikasi intensif antara pemasok dan pelaku yang bekerja di dalam tempat hiburan malam tersebut. Komunikasi dilakukan melalui media sosial untuk menghindari deteksi aparat dan mempermudah proses transaksi.
Menurut Rafli, kesamaan bentuk, warna, dan karakteristik pil ekstasi yang disita dari pemasok dengan barang bukti yang ditemukan dalam pengungkapan kasus di Phantom KTV menjadi salah satu petunjuk penting yang saat ini sedang didalami penyidik.
Menariknya, penangkapan pemasok tersebut dilakukan saat sebagian wilayah Kota Medan tengah mengalami gangguan pasokan listrik atau blackout. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menghambat upaya aparat dalam melakukan pengejaran dan penindakan terhadap para pelaku.
Polrestabes Medan menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkoba di tempat hiburan malam menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum. Selain menindak pelaku lapangan, penyidik juga berupaya mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya pengendali maupun pihak yang memfasilitasi peredaran narkotika di balik operasional tempat hiburan malam.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap berbagai keterangan saksi, hasil pemeriksaan barang bukti, serta aliran komunikasi yang ditemukan selama proses penyidikan. Polisi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat segera terungkap sehingga jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi secara sistematis dapat diputus hingga ke akar-akarnya.
Pengembangan kasus masih berlangsung, termasuk upaya pengejaran terhadap dua DPO yang hingga kini belum berhasil ditemukan. Kepolisian memastikan akan terus melakukan langkah-langkah hukum secara profesional dan berkelanjutan guna menjaga Kota Medan dari ancaman peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat. (*)