Sengkarut Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, IPW Desak Kortas Tipikor Polri Turun Tangan

Sengkarut Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, IPW Desak Kortas Tipikor Polri Turun Tangan

Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Menurut Sugeng, penyidikan terhadap dugaan manipulasi kualitas batu bara yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp5 triliun harus dilakukan secara menyeluruh. Ia menilai perkara tersebut merupakan kasus besar yang layak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“IPW sangat mendukung dan mendorong Kortas Tipikor untuk melakukan penyidikan atas perkara korupsi suplai batubara yang terjadi manipulasi kualitas dan kerugian sampai Rp5 triliun ini nilainya cukup spektakuler,” kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Sugeng menilai pengungkapan kasus ini akan menjadi tolok ukur kinerja Kortastipidkor sekaligus mencerminkan keseriusan Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kortastipidkor harus menjadikan penyidikan perkara manipulasi kualitas batu bara ini menjadi satu milestone untuk mengangkat nama Kortas Tipikor dan kedua tentu nama Polri, bahwa Polri sangat mendukung program presiden dalam penindakan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPW meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut, baik sebagai saksi maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi. Sugeng juga mendorong penyidik agar tidak ragu menelusuri dugaan keterlibatan pengusaha maupun oknum pejabat apabila ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak-pihak tersebut.

“Karena saya mendapat informasi bahwa ada pejabat utama yang disebut kantornya itu tidak jauh dari Mabes Polri yang berada di belakang perusahaan-perusahaan yang melakukan tindakan menyuplai batu bara secara manipulasi kualitasnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

Selain diduga mengakibatkan gangguan terhadap pasokan listrik, perkara tersebut juga disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara serta kerugian perekonomian dalam jumlah besar. Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka. (*)