Satresnarkoba Polresta Malang Kota Sabet 4 Penghargaan dari Polda Jatim
MALANG - Satresnarkoba Polresta Malang Kota memborong empat penghargaan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.
Penghargaan itu diberikan saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Analisa Evaluasi (Anev) yang digelar di Kota Batu pada tanggal 27 hingga 28 November 2025 lalu.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa kepada Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain.
Kompol Daky Dzul Qornain mengatakan, empat penghargaan yang berhasil diraih itu adalah rangking tiga kelompok A pengungkapan kasus periode Januari hingga November 2025.
Berikutnya, yaitu ranking satu kelompok A Operasi Tumpas Semeru 2025, rangking satu pengungkapan barang bukti okerbaya terbanyak pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, dan terakhir adalah rangking satu pengungkapan okerbaya terbanyak periode Januari hingga November 2025.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta dedikasi tinggi seluruh personel dalam menjalankan tugas," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Selasa (2/12/2025).
Ia juga menegaskan komitmen Satresnarkoba, untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan.
Termasuk, mencegah peredaran narkotika di wilayah Kota Malang.
"Penghargaan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan lebih maksimal."
"Kami tidak pernah lelah dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Malang," tegasnya.
Di sisi lain, prestasi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen jajaran kepolisian.
Di dalam menjaga keamanan serta memerangi setiap bentuk aksi penyalahgunaan narkoba.
"Kota Malang ini adalah kota pendidikan yang memiliki banyak kampus dan sekolah serta banyak generasi mudanya."
"Jangan sampai generasi muda ini menjadi rusak karena narkoba."
"Oleh karenanya, kami akan meningkatkan kinerja untuk memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.
sumber: SuryaMalang.com